Selama hidup, Rasululloh
berkesempatan menunaikan 4 kali ibadah umroh dan 1 kali ibadah haji.
Tiga umroh Rasululloh dilaksanakan pada bulan Zulkhaidah di tahun yang
berbeda. Sedangkan satu umroh lainnya adalah umroh yang menyertai haji
wada’nya pada tahun ke sepuluh Hijrah. Disebut haji wada’ karena pada
saat ibadah haji ini Rasululloh menyampaikan khutbah wada’ hanya
berselang beberapa waktu setelah perjalanan haji itu, Rasululloh jatuh
sakit yang mengantarkan beliau berpulang ke rahmatulloh.
Umroh pertama Rasululloh dilaksanakan
pada tahun ke enam setelah Hijrah dari Mekkah ke Madinah. Bersama
sekitar 1400 orang sahabatnya. Rasululloh mulai umroh dengan miqot di
Dzulhulaifah. Namun baru saja sampai di daerah Hudaibiyyah, langkah
Rasululloh harus terhenti karena kafir quraisy yang saat masih menguasai
Masjidil Haram menyangka kaum muslimin hendak menyerang Mekkah. Padahal
kondisi Rasululloh dan sahabat saat itu sudah berkain ikhrom, tidak
membawa senjata kecuali perbekalan makanan. Praktis perjalanan umroh
yang pertama ini tidak bisa berlanjut dan berakhir dengan menyembelih
dam karena tidak bisa melanjutkan tawaf, sa’i dan tahalul.
Perjalanan itu sendiri melahirkan sebuah
perjanjian yang dikenal dengan perjanjian hudaibiyyah. Salah satu isi
perjanjian itu, Rasululloh harus menunda kunjungan ke kota Mekkah sampai
tahun depan. Setahun kemudian barulah Rasululloh dan para sahabat
dapat menyempurnakan ibadah umroh . Perjalanan umroh kedua ini lebih
dikenal dengan khada yaitu pengganti umroh pertama yang batal karena
dihalangi penduduk Mekkah.
Beberapa keutamaan Umroh :
“Ikutkanlah umrah kepada haji, karena keduanya menghilangkan kemiskinan dan dosa-dosa sebagaimana pembakaran menghilangkan karat pada besi, emas, dan perak. Sementara tidak ada pahala bagi haji yang mabrur kecuali surga.” (HR. An Nasai no. 2631, Tirmidzi no. 810, Ahmad 1/387).
Aisyah berkata, ” Wahai Rasululloh, apakah wanita wajib berjihad?” Beliau menjawab ” Iya, dia wajib berjihad tanpa ada peperangan di dalamnya, yaitu dengan haji dan umroh”. (HR Ibnu Majah 2901, hadits ini shahih sebagaimana kata Syaikh Al Albani).
Dari Abu Hurairah, Rasululloh SAW bersabda ” Antara umroh yang satu dengan yang lainnya, itu akan menghapus dosa diantara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasannya melainkan surga” (HR Bukhari 1773 dan Muslim 1349)
0 komentar:
Posting Komentar